Semarangkita.id – Kebakaran hurtan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Indonesia. Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Jalan Poros desa Sungai Awan Kiri menuju Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (15/8/2026).
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, terdeteksi 627 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam 24 jam.
Titik tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan Kalimantan Barat sebagai penyumbang terbanyak (259 titik), disusul Kalimantan Tengah (242) dan temuan anomali baru di Papua Selatan (42).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, dari 34.262 titik panas di Kalimantan hingga Juli 2026, 74 persen atau 25.524 titik berada di kawasan konsesi korporasi (sawit, tambang, dan PBPH).
Tidak ada tempat tujuan, seekor orangutan betina dewasa dan seekor orang utan muda digiring menuju Sungai Mangkutup.
Dilansir dari akun media sosial natgeoindoensia Koordinator Pengkampanye WALHI Uli Arta Siagian mengatakan bahwa persoalan karhutla ini adalah bukti gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem.
“Data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindunagan ekosistem penting seperti gambut dan hutan dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” Tegas Uli Arta Siagian.













