Berita  

Listyo Sigit Dihentikan jadi Kapolri, Diganti Komjen Suyudi

Listyo Sigit dihentikan jadi Kapolri

Semarangkita.id  – Presiden RI, Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Supres) kepda DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan Supres kepada ketua DPR Nomor R57/Supres/09/2026 tertangga; 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Habiburokhman mengatakan, calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Bayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, Calon Kapolri,’ujarnya

Hasilnya , Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. suyudi Ario Bayu menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo.

Habiburokhman mengatakan, keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari pada fraksi partai politik, Mahkamah kehormatan Dewan *MKD), dan pimpinan DPR RI. Dengan keputusan tersebut, hasil persetujuan Komisi III DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat Paripurna DPR RI

Leave a Reply