Berita  

Pemkot Semarang Perkuat Kewaspadaan Hadapi Puncak Kemarau

Semarangkita.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemadam Kebakaran mengeluarkan Surat Imbauan Kewaspadaan Dini Peningkatan Potensi Bencana Kebakaran Menghadapi Musim Kemarau Tahun 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya kasus kebakaran yang terjadi dalam empat bulan terakhir di Kota Semarang, baik yang melanda rumah, lahan, maupun bangunan lainnya.

Imbauan yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Semarang tersebut menjadi langkah antisipatif Pemerintah Kota Semarang dalam menekan risiko kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan potensi angin kencang selama musim kemarau. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran sejak dini di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, tercatat sebanyak 121 kasus kebakaran terjadi dalam empat bulan terakhir. Sementara itu, Call Center 112 Kota Semarang mencatat 142 laporan kejadian kebakaran pada periode yang sama. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian bersama dan mendorong perlunya peningkatan kewaspadaan serta upaya pencegahan, terutama menjelang dan selama puncak musim kemarau.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah, rumput kering, maupun lahan kosong. Warga juga diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala, menghindari penggunaan stopkontak secara berlebihan, serta memastikan kondisi kompor, regulator, dan selang gas dalam keadaan aman. Selain itu, sumber api perlu dijauhkan dari jangkauan anak-anak.

Pemerintah Kota Semarang juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda atau sistem keamanan lingkungan sebagai salah satu upaya meningkatkan pemantauan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada malam hari. Warga juga diharapkan menyiapkan sarana penanganan awal, seperti karung goni, pasir, cadangan air bersih, maupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR) apabila tersedia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ir. Sih Rianung, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran dan mempercepat penyebaran api.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas sehari-hari yang dapat memicu munculnya api. Pencegahan menjadi langkah utama untuk menekan risiko kebakaran, terlebih saat memasuki puncak musim kemarau,” ujar Sih Rianung.

Ia juga menegaskan agar imbauan tersebut segera disebarluaskan kepada seluruh ketua RW, ketua RT, serta tokoh masyarakat di wilayah Kota Semarang. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran diharapkan dapat ditingkatkan secara bersama-sama.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Semarang menyiagakan Call Center 112 selama 24 jam sebagai layanan panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan segera.

Apabila terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 112. Petugas akan menerima dan memproses laporan untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Exit mobile version