Berita  

Sensus Ekonomi 2026 Hampir Selesai, Setya Arinugroho Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Us

sensus ekonomi 2026

Semarangkita.id – SEMARANG — Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Provinsi Jawa Tengah kini telah memasuki tahap akhir. Sebagai penyedia data dasar yang lengkap dan akurat mengenai seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, sektor Usaha Besar (UB) menjadi salah satu fokus utama yang disorot. Momentum ini dinilai menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Tengah untuk memonitoring efektivitas penyerapan tenaga kerja di sektor korporasi.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyoroti bahwa hasil pendataan SE 2026 tidak boleh berhenti sebatas pemetaan jumlah perusahaan, omzet, atau jenis sektor usaha semata. Lebih dari itu, data tersebut harus dibaca secara kritis berdasarkan daya serapnya terhadap tenaga kerja lokal.

“Pertumbuhan jumlah Usaha Besar harus diikuti dengan penciptaan lapangan kerja secara nyata. Investasi yang masuk ke daerah harus memberikan multiplier effect (efek pengganda) bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi dalam hal ini perlu cermat melihat sektor mana yang paling dominan menyerap tenaga kerja,” ujar Setya Arinugroho saat memberikan keterangan pada Jum’at, (21/8/2026).

Sebagai daerah yang sangat potensial dalam pengembangan industri, Jawa Tengah dinilai perlu memanfaatkan iklim investasi yang kondusif agar ekspansi Usaha Besar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal secara optimal.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa pesatnya perkembangan industri kerap berbenturan dengan kendala mismatch atau ketidaksesuaian kualifikasi, di mana perusahaan kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, data SE 2026 diharapkan dapat memetakan kesenjangan antara kualifikasi yang dibutuhkan Usaha Besar dan ketersediaan kompetensi tenaga kerja di daerah.

 

sensus ekonomi 2026

“Iklim investasi yang bagus ini harus berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai industri berkembang pesat, tetapi warga kita justru menjadi penonton karena adanya mismatch kompetensi. Data Sensus Ekonomi ini harus kita jadikan pijakan bersama untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan pelatihan kerja yang presisi,” tegas Ari.

Realita Angka Serapan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah tahun 2025, jumlah angkatan kerja di Jawa Tengah mencapai 22,32 juta orang, di mana sebanyak 21,36 juta orang di antaranya berstatus bekerja. Jawa Tengah juga tercatat memiliki lebih dari 160 unit BUMD—salah satu yang terbanyak di Indonesia—di samping ribuan perusahaan swasta skala besar yang terus bertumbuh di kawasan-kawasan industri.

Dorongan Regulasi dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Melihat rasio penyerapan tersebut, Setya Arinugroho mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengambil langkah strategis melalui penerbitan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) penyerapan tenaga kerja lokal.

“Jika data SE 2026 nanti mengonfirmasi bahwa penyerapan tenaga kerja lokal di Usaha Besar belum optimal, maka DPRD siap mendorong Pemprov melahirkan kebijakan yang tegas. Kita butuh payung hukum yang mengatur persentase kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dan kepastian status kerja formal bagi mereka,” tegas legislator dari DPRD Jateng tersebut.

Selain menekankan kuantitas penyerapan, Ari menambahkan bahwa aspek kualitas dan kesejahteraan pekerja juga harus menjadi perhatian utama. Usaha Besar wajib mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), keselamatan kerja, serta kepesertaan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Dampak dan Tujuan Perbanyak Pekerja Formal

Penyerapan tenaga kerja yang optimal di sektor formal membawa dampak yang sangat luas bagi perekonomian daerah. Ketika masyarakat terserap di Usaha Besar dengan status formal, tingkat pendapatan warga menjadi lebih stabil, daya beli masyarakat meningkat, risiko kemiskinan menurun, dan penerimaan daerah dari sektor pajak ikut terdorong.

“Tujuan utama kita mendorong banyak pekerja di sektor formal adalah untuk memberikan jaminan kepastian kesejahteraan, perlindungan hukum, dan jaminan hari tua bagi para pekerja. Kita ingin pertumbuhan industri di Jawa Tengah benar-benar berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakatnya,” pungkas Ari.

Leave a Reply