Berita  

6 Bandara Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

penerbanagan ditutup sementara akibat sebaran abu vulkani Gunung Anak Krakatau

Semarangkita.id – Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dirasakan masyarakat sejumlah wilayah. Distribusi material vulanik tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga aktivitas lima penerbangan.

Berdasrakan pantauan dari Otoritas bandara, Kementerian Perhubungan dan BMKG ada 6  Bandara yang terdampak sebaran abu vulkani yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Budiarto (Tangerang), Pondok Cabe (Tangerang Selatan) Halim Perdanakusuma (Jakarta TImur), Raden Inten II (Lampung) dan Husein Sastranegara (Bandung).

Dalam Konferensi pers BNPB  Minggu siang  (6/9), pukul 13.00 WIB, sebanyak 6 bandara masih ditutup sementara waktu. Kementerian Perhubungan akan memutakhirkan dan memantau setiap empat jam terkait dampak pada penerbangan.

Penutupan Bandara Husein Sastranegara disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada keterangan pers terpisah pada pukul 13.00, Sabtu (6/9).

Penutupan bandara di Bandung setelah adanya pengecekan wilayah bandara, dan pada Sabtu (6/9), pukul 12.00 WIB, fasilitas penerbangan ini ditutup sementara.

“Kementerian Perhubungan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Pihak maskapai tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan.,” imbaunya

Sebaran abu vulkanik tidak berdampak pada transportasi laut. Menurut Kementerian Perhubungan, penyeberangan laut melalui Selat Sunda masih dapat dilakukan. Namun BNPB tetap meminta otoritas pelabuhan untuk selalu waspada dan memutakhirkan informasi yang terkait dengan keamanan dan keselamatan.

“Masker untuk menjaga kondisi penumpang (kapal laut). Untuk penyeberangan tidak terlalu berdampak namun kondisi terkait keamanan dan keselamatan harus diperhatikan,” pesan Menteri Perhubungan.

Sementara itu, status aktivitas vulkanik Anak Gunung Krakatau pada level III atau siaga. Menurut otoritas gunung api atau PVMBG, aktivitas vulkanik masih tinggi. Pihak BNPB masih memantau penuh dan mengevaluasi secara terus menerus dinamika aktivitasnya. Terkait dengan zona bahaya, PVMBG menetapkan status aman berada pada radius di luar 3 km. Hal tersebut berdasarkan beberapa indikator aktivitas, seperti morfologi dan jangkauan material vulkanik yang dilontakan dari puncak gunung.

BNPB mengimbau setiap pihak untuk tetap tenang, waspada dan siap siaga terhadap potensi ancaman bahaya erupsi gunung api. Publik diharapkan tidak terpancing oleh disinformasi dan misinformasi yang dapat menimbulkan kepanikan dan kegaduhan. Masyarakat dapat mengakses informasi perkembangan aktivitas vulkanik dari instansi pemerintah, seperti BNPB, PVMBG, BMKG maupun BPBD setempat.

Exit mobile version