Semarangkita.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengabarkan akan melakukan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. kabar itu disampaikan usai Ia melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (11/8). Pengendalian ini akan diterapkan berdasarkan kategori desil kesejahteraan masyarakat.
Pengendalian subsidi akan dilakukan secara bertahap
“kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan Pertalite untuk yang tingkat atas,” jelas Purbaya.
Menurut Menkeu, tahap awal pengendalian subsidi BBM itu bisa dilakukan dengan tidak memperbolehkan masyarakat desil 9 dan 10 membeli Pertalite.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh mereka yang desil 9 dan 10 masih dapat subsidi. Ini yang kita bahas sistemnya segala macam, supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun rupiah ini betull-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak,” terang Bahlil menambahkan.
Mengapa pemerintah menerapkan pengendalian?
Menurut Purbaya, pengendalian ini diterapkan mengingat saat ini harga minyak dunia masih bergejolak dan perlu dilakukan langkah yang tepat supaya APBN aman sampai akhir tahun.
Berkenaan dengan itu, Bahlil menambahkan bahwa rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyalurkan subsidi migas tepat sasaran.
Siapa kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 9-10?
Desil 9 dan 10 adalah dua kelompok desil dengan tingkat kesejahteraan tinggi per individu dalam populasi Indonesia. Karena perhitungannya menggunakan 10% populasi, maka ada sekitar 57,2 juta masyarakat yang akan terdampak pengendalian subsidi BBM.
Tidak ada angka nominal penghasilan maupun pengeluaran yang digunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi) dalam menentukan kategori desil. Hal ini dikarenakan penilainnya mencakup 40 variabel kesejahteraan seperti aset, kondisi rumah, tanggungan keluarga, kondisi disabilitas, hingga riwayat aktivitas judi online keluarga.
