Berita  

Soal Raperda Standardisasi Jalan Provinsi, Setya Arinugroho Tekankan Penyelenggaraan Jalan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Pemekaran Banyumas Jawa Tengah

Semarangkita.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho memberikan tanggapan terhadap Raperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jawa Tengah yang telah diuji publikan pada hari Senin (10/08/2026) di Solo Raya.

Dalam keterangannya pada Selasa (25/08/2026), Ari menyoroti penyelenggaraan jalan yang didasarkan pada asas berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai instrumen pambangunan vital di Jawa Tengah, jalan menjadi aspek yang berpengaruh besar pada kesejahteraan masyarakat.

“Jalan itu penghubung utama untuk semua akses. Logistik, pendidikan, kesehatan, dan tentu ekonomi, semuanya butuh akses jalan. Kami (di DPRD) mengupayakan proses penyelenggaraan jalan yang baik dan tepat sasaran. Ini merupakan salah satu langkah pemerataan ekonomi di Jawa Tengah,” ucapnya.

Infrastruktur jalan merupakan salah satu elemen pembangunan yang krusial di Jawa Tengah. Sebagai salah satu provinsi padat penduduk, tingginya mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan konstruksi jalan yang layak dan memadai.

Belum lagi urgensi lalu lintas logistik di jalur Pantura, menjadikan infrastruktur jalan perlu mendapat sorotan lebih dari pemangku kebijakan.

Tantangan Pemerataan

Standardisasi jalan provinsi di Jawa Tengah menyoroti soal pemerataan pembangunan jalan. Selama ini, jalur Pantura mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dibanding Pansela.

Hal tersebut lantaran akses Pantura lebih tinggi dan ancaman kerusakan lingkungan yang menyebabkan biaya pemeliharaan di Pantura lebih diprioritaskan.

Adapun kaitannya dengan konektivitas antarjalan, seperti jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa juga penting diperhatikan. Penyelenggaraan jalan yang saling terkoneksi dan bersinergi tentu lebih efektif dan efisien.

Ari juga menyinggung kaitannya dengan penyelenggaraan jalan di Kawasan industri, terutama Kendal dan Batang. Kedua daerah ini memang menjadi sentra industri terpadu yang ditargetkan untuk pertumbuhan ekonomi. Kawasan industri dinilai menjadi salah satu unsur yang dikhawatirkan dapat menyumbang degradasi lingkungan.

Para pemangku kebijakan perlu memberikan kebijaksanaan agar masyarakat sekitar tidak dirugikan namun ekosistem bisnis tetap berjalan. Kedua hal penting tersebut perlu diseimbangkan.

Penyelenggaraan jalan yang berkeadilan menuntut keselamatan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, semua pihak rentan harus terakomodir, termasuk penyandang disabilitas.

Mempertimbangkan Infrastruktur Hijau

Mengingat kondisi lingkungan Jawa Tengah yang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang meluas, Ari menegaskan pentingnya penyelenggaraan jalan yang berkelanjutan.

Belum lagi dengan ancaman perubahan iklim yang menurunkan kualitas jalan. Pemeliharaannya harus disesuaikan agar tahan terhadap perubahan iklim.

“Kami sudah menegaskan tentang infrastruktur jalan ini harus dibangun berdasarkan prinsip berkelanjutan. Tentu kami mendorong follow up peraturan lanjutan yang lebih teknis mengatur perihal ini yang diterbitkan oleh Gubernur. Sinergitas yang kami bangun ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan visi penyelenggaraan jalan di Jawa Tengah,” papar Ari.

Ari menekankan agar pembangunan jalan tidak merusak ekosistem. Material yang dipakai pun menggunakan bahan ramah lingkungan. Sistem drainase juga harus dikelola dengan baik untuk menghindari bencana banjir.

Selain itu, ruang terbuka hijau seperti pohon harus diprioritaskan untuk mengurangi emisi dan menciptakan kualitas udara yang baik.

Di akhir, Ari turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaran jalan provinsi di Jawa Tengah.
Sebagai objek kebijakan, masyarakat dipersilakan menyampaikan aduan ataupun dukungan pembangunan, pun termasuk berkewajiban menjaga ketertiban sebagai pengguna fungsi jalan.

Exit mobile version