Semarangkita.id – Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong secara resmi menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diumumkan usai diskusi panjang antara Tom dan Kuasa Hukumnya.
“Hari ini yang kami dengar bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi akan dikeluarkan hari ini,” ucap Ari saat ditemui di Rutan Cipinang.
Dengan demikian, Kuasa Hukum Tom Lembong berharap proses administrasi terkait abolisi bisa berlangsung lebih cepat karena diharapkan Tom Lembong bisa dapat segera keluar dari rutan siang ini. Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa pihak rutan mengaku sedang menunggu kabar dari Kejaksaan, yang akan hadir ke Rutan Cipinang untuk mengurus administrasi proses abolisi dan bisa mengeluarkan kliennya. Dengan adanya pemberian abolisi, maka Ari menyebutkan semua proses hukum kliennya dikesampingkan dan gugur.
“Tapi yang paling penting ini bukan mengakui kesalahan, jadi memang tidak ada kesalahannya Pak Tom dalam posisi ini,” ungkapnya.
Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anies Rasyid Baswedan selaku sahabat Tom Lembong turut hadir untuk menjemput Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur untuk Jumat, 1 Agustus 2025. Ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Prsiden Subianto dengan memberikan Abolisi kepada tom Lembong. Ia juga menyampaikan pesan yang disampiakan Tom setelah menerima abolisi.
“Beliau mengatakan, ‘Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan kepada kebenaran” Ujar Anies
Anies juga mengungkapkan kebahagiaan istri Tom Lembong, MariaFranciska Wihardja, yang akhirnya bisa bertemu dan berkumpul kembali dengan suaminya.
“ini adalah masa yang membahagiakan bagi Keluarga Tom Lembong yang sudah terpisah selama sembilan bulan tiga hari sejak tanggal 29 Oktober 2024,”Ungkap Anies.











