Berita  

Soroti Wilayah Rentan, Setya Arinugroho Sebut Pernikahan Dini Bawa Dampak Panjang untuk Jateng

pernikahan dini di jateng

Semarangkita.id – Cilacap — Upaya penurunan angka tengkes (stunting) dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah tidak dapat dipisahkan dari pengendalian angka pernikahan dini. Kerja sama lintas sektoral secara berkesinambungan diperlukan untuk memastikan calon orang tua memiliki kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum membina rumah tangga.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Arinugroho menyatakan, intervensi terhadap penundaan usia pernikahan dini menjadi salah satu langkah hulu yang sangat krusial. Wilayah dengan angka permohonan pernikahan anak yang tinggi di Jawa Tengah kerap kali beririsan dengan daerah yang memiliki tantangan pemulihan gizi buruk serta kemiskinan.

“Pernikahan usia dini ini cenderung membawa dampak panjang, terutama terhadap risiko kesehatan dan stabilitas ekonomi keluarga baru. Oleh karena itu, penyelesaian masalah kemiskinan dan ketahanan pangan di Jawa Tengah harus dimulai dengan menekan angka pernikahan dini secara konsisten,” tutur Setya Arinugroho saat dimintai keterangan, Sabtu, (21/6/2026).

Korelasi Data Geografis
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Semarang, permohonan dispensasi pernikahan di Jawa Tengah sebenarnya menunjukkan tren penurunan yang positif, yakni dari 11.394 kasus pada tahun 2022 menjadi 9.165 kasus pada 2023. Tren ini terus melandai hingga menyentuh angka 7.462 kasus berdasarkan evaluasi data.

Meskipun secara akumulatif menurun hingga periode berjalan tahun 2025 dan 2026, sebaran kasus di beberapa wilayah masih tergolong tinggi. Daerah seperti Kabupaten Grobogan, Brebes, Cilacap, dan Pemalang tercatat masih menjadi wilayah dengan pengajuan izin pernikahan dini yang cukup signifikan. Daerah-daerah tersebut juga sedang menjadi fokus pemerintah dalam program penanganan kemiskinan dan penurunan prevalensi tengkes.

“Penurunan angka dispensasi secara umum di Jawa Tengah patut diapresiasi, namun tetap perlu Kita upayakan untuk ditekan secara masif. Faktor pernikahan dini biasanya karena alasan ekonomi dan angka putus sekolah, nah kondisi ini yang harus diintervensi bersama,” ujarnya.

Kesiapan Fisik dan Ekonomi
Setya Ari menambahkan, ketidaksiapan fisik pada ibu yang berusia di bawah 19 tahun secara medis meningkatkan risiko melahirkan anak dengan kondisi berat badan lahir rendah, yang menjadi salah satu pemicu utama tengkes. Selain faktor kesehatan, ketidaksiapan ekonomi pada pasangan muda juga rentan memicu munculnya keluarga miskin baru.

Oleh sebab itu, DPRD Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal alokasi anggaran daerah yang diarahkan pada perluasan program edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan pranikah, serta penguatan ekonomi keluarga berbasis komunitas.

“Penanganan stunting di hilir tidak akan pernah tuntas jika kita di legislatif dan eksekutif tidak bersama-sama membenahi kesiapan calon orang tua serta memastikan anak-anak kita tetap melanjutkan sekolah” ujar Setya Ari.

“Kami di DPRD Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal alokasi anggaran dalam APBD agar program intervensi di daerah rentan dapat berjalan optimal. Kami memastikan dukungan kebijakan dan anggaran berjalan baik seiring dengan penguatan sinergi antara dinas terkait, institusi keagamaan, dan lembaga pendidikan di lapangan” pungkasnya.

DPRD Jawa Tengah memastikan akan terus memantau efektivitas program kemitraan antara Dinas Perempuan dan Anak (DP3AKB) dengan instansi terkait di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan angka pernikahan anak dapat ditekan di bawah target nasional.

Leave a Reply