Semarangkita.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mulai menyusun blue print atau rancangan terkait pembenahan sistem drainase dan penataan kota. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi dampak banjir.
Wali Kota Semarang, mengatakan tujuan blue print atau rancangan ini agar saluran atau drainase yang ada di permukiman maupun wilayah rawan genangan air bisa terdeteksi dengan baik.
Lebih lanjut, Mbak Ita mencontohkan kawasan Bukit Sari yang tak jauh dari Nasmoco Gombel sering tergenang. Setelah dirunut dulunya ternyata daerah tersebut ada embung. Namun, saat ini salurannya tertutup, dan diganti seperti penampungan air bawah tanah.
Contoh daerah lainnya, adalah drainase yang ada di dekat Rumah Sakit Permata Puri Ngaliyan. Daerah tersebut sempat amblas beberapa waktu lalu. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menginformasikan bahwa tidak mengetahui adanya saluran air yang ada di bawah jalan raya.
“Ini yang kerap jadi masalah, drainasenya tidak tahu ada atau tidak. Bahkan, ada yang tertutup saat pembangunan, nah ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah), sehingga perlu dibuat blue print secara keseluruhan,” ujarnya, usai acara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Musrenbang 2025 di Ruang Loka Krida, Jumat (19/4/2024).
Mbak Ita menambahkan, selain blue print drainase, juga akan dibuat blue print tentang tata kota dan perizinan.
“Kasusnya seperti longsor di beberapa perumahan kemarin, ternyata dinas lain nggak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor, nah setelah dicek belum diserahkan fasum dan fasosnya,” ungkapnya.
Mbak Ita mengungkapkan bahwa penanganan banjir dan rob ini sebuah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara terintegrasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Ini dikarenakan ada beberapa kewenangan yang berbeda sehingga harus terintegrasi,”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas terkait pelayanan publik misalnya sekolah dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa, banyak wilayah jauh dari sekolah sehingga perlu dilakukan penambahan sekolah terutama SMP.
Mbak Ita menjelaskan, pekerjaan rumah yang harus dilakukan Pemkot adalah bagaimana bisa menyelesaikan program tahun yang dicanangkan tahun 2026 pada tahun ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan pihaknya mendukung rencana Pemkot Semarang untuk membuat blue print drainase ataupun tata kota.
“Kalau tidak sekarang nanti akan repot, kalau bicara drainase ini sangat penting, apalagi program pemerintah pusat di sungai besar sudah berjalan,” Jelasnya
Pilus sapaannya, menambahkan jika drainase dan sub drainase adalah kewenangan Pemkot. Sehingga Blue print perlu dibuat agar saluran air di perumahan bisa masuk ke sungai besar. Ia mengungkapkan progres jalan di pusat ini terkadang hanya ditumpuk dan tidak melihat saluran air yang ada