Semarangkita.id – Ratusan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pensiun yaitu 109 pegawai. Wali Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penyerahan SK tersebut dari 1 Maret sampai 1 April 2024 di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang pada Senin (29/1/2024).
Sementara itu, Mbak Ita memberikan apresiasi dan mengungkapan rasa terima kasihnya kepada pegawai yang pensiun. Hal tersebut karena mereka telah berdedikasi dan mengabdi selama bertugas, melayani warga Kota Semarang. Ia juga berharap agar para ASN yang telah purna dari tugasnya tersebut selalu diberikan kelancaran dan kesehatan.
“Ya tentu kita mengapresiasi, terima kasih sudah berdedikasi untuk Kota Semarang dan kita harapkan nanti kita semua juga mendapatkan ilmu. Karena yang kita tahu kan pasti teman-teman punya tempat di masing-masing bidang dan keahliannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita menyebut ada 109 pegawai Pemkot Semarang yang menerima SK pensiun. Adapun Rinciannya untuk bulan Maret ada 57 pegawai dan April ada 52 pegawai.
lebih lanjut Menanggapi adanya kekosongan jabatan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang untuk segera membuat mekanisme pengisian jabatan.
“Saya tadi juga minta pada teman BKPP membuat memori jabatan sehingga nanti bisa mengambil pekerjaan rumah yang masih ada ini bisa segera kita lanjutkan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Penerima SK tersebut diantaranya adalah Eselon II yakni Nana Storada, Eslon III ada empat orang, dan Eselon IV ada 18 orang. Selain itu jabatan fungsional ada 55 orang dan pelaksana ada 31 orang.
Terkait kekosongan jabatan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Di samping itu, ia juga akan membuat kaderisasi untuk pengisian jabatan.
“Kekosongan ini sementara diisi Plt dan nanti ada penataan tentu membutuhkan pertimbangan secara matang karena menempatkan seseorang itu kita harus tahu kelebihan masing-masing orang karakteristiknya. Dan untuk eselon dua sesuai dengan ketentuan memang harus ada seleksi terbuka, tetapi eselon tiga ke bawah masih mekanisme belum seleksi terbuka, tapi kami sudah mulai juga menyusun uji kompetensi,” imbuhnya