20 Mei Hari Kebangkitan Nasional, Inilah Sejarahnya

HARI KEBANGKITAN NASIONAL

Semarangkita.id – Tanggal 20 Mei diperingati sebagi Hari Kebangkitan Nasional oleh bangsa Indonesia. Momentum peringatan ini menjadi  pengingat semangat persatuan, nasionalisme dan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan serta kemajuan Tanah Air.

Hari Kebangkitan nasioanl (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei karena bertepatan dengan lahirnya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 di Batavia. Organisasi ini didirikan oleh Dr. Soetomo  bersama para mahasiswa STOVIA, sekolah kedokteran bagi pribumi pada masa Hindia Belanda.

Budi Utomo menjadi salah satu penanda penting perjuangan kaum bumiputera mulai bergerak melalui pendidikan, organisasi dan kesadaran bersama. Lahirnya organisasi ini tidak lepas dari gagasan Wahidin Sudirohusodo yang aktif mengampanyekan pentingnya pendidikan bagi kaum pribumi.

Sebelum abad ke-20, perlawanan terhadap kolonialisme lebih banyak berlangsung dalam bentuk perang lokal yang bertumpu pada tokoh, daerah, dan kekuatan bersenjata. Namun, dengan berdirinya organisasi Budi Utomo yang anggotanya kaum terpelajar dari berbagi etnis ada Jawa, Madura dan lainnya, mereka fokus pada pendidikan. Mereka membuka jalan baru melalui sekolah, rapat, surat kabar, dan organisasi modern. Mereka percaya bangsa yang maju dimulai dari bangsa yang terdidik.

20 Mei 1908 dianggap menjadi titik awal pergerakan nasional yang modern dan terorganisi. Dari sinilah muncul kesadaran bahwa masyarakat di berbagai daerah memiliki nasib yang sama sebagai bangsa terjajah dan harus bersatu untuk meraih kemerdekaan. Semangat tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai gerakan nasional hingga akhirnya mengantarkan Indonesia pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Hari Kebangkitan Nasional pertama kali ditetapkan oleh Soekarno pada 20 Mei 1948 di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Penetapan ini bertujuan membangkitkan semangat persatuan di tengah situasi Indonesia yang saat itu masih menghadapi ancaman kolonialisme pascakemerdekaan.

Penetapan tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bertujuan memperkuat kepribadian bangsa, menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia, mempererat persatuan dan kesatuan, serta mengenang perjuangan para tokoh pergerakan nasional.

 

Leave a Reply