Semarangkita.id -Pada 21 Juni 2024, melalui Kementerian Luar Negeri, Armenia resmi mengakui Negra Palestina. Bahkan, Kementerian Luar Negeri Armenia juga mengutuk perilaku militer Israel di Jalur Gaza dan kelompok Palestina Hamas yang mengambil tawanan.
“Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai perisai selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap populasi sipil,” kata Kementerian Luar Negeri Armenia, pada 21 Juni 2024, seperti diberitakan Aljazeera.
Kementerian Luar Negeri Armenia juga menegaskan posisinya bersama komunitas internasional dalam menuntut pembebasan para tawanan di Israel. Selain itu, Armenia juga mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang gencatan senjata segera di Gaza dan mendukung solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel.
Pengakuan Armenia kepada Negara Palestina membuat Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Armenia untuk memberikan teguran yang keras. Sementara itu, Hussein al-Sheikh, pejabat senior dari Otoritas Palestina menyambut baik langkah Armenia.
“Ini adalah kemenangan untuk hak, keadilan, legitimasi, dan perjuangan rakyat Palestina kita untuk pembebasan dan kemerdekaan. Terima kasih, teman kita Armenia,” katanya di media sosial.