UNNES Menyedikan Kuota 50 Persen untuk Jalur Seleksi Mandiri

UNNES menyediakan kuota 50 persen jalur Seleksi Mandiri

SEMARANGKITA.ID – Mengenyam pendidikan tinggi adalah cita-cita semua orang. Pendidikan tinggi memberikan harapan akan dapat mengubah nasib perekonomian keluarga atau untuk bisa bersaing di dunia kerja. Para orang tua pastinya ingin anaknya bisa diterima di Perguruan tinggi negeri. Sedulur Semarang udah tahu belum nih?…

Salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Semarang yaitu Universitas Negeri Semarang pada tahun 2023 ini telah resmi berstatus menjadi PTN-BH. Oleh karena itu jumlah penerimaaan mahasiswa baru yang melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) kuota bertambah menjadi 50 persen. Tahun sebelumnya porsi untuk jalur Seleksi Mandiri (SM) berjumlah 30 persen.

sumber: Inews jateng

Mahasiswa baru yang diterima oleh UNNES melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan kuota ini sesuai dengan keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/ 32/ UN37HK/ 2023. Peraturan tersebut berisi tentang presentase daya tampung yang diterima oleh UNNES. Adapun Presentasenya dibagi menjadi tiga jalur seleksi yaitu

  1.  Mahasiswa baru program Sarjana dan Diploma Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),
  2. Seleksi Nasional Berdasrkan Tes (SNBT), dan
  3. Seleksi Mandiri (SM) UNNES.

Keputusan rektor dapat dilihat pada Keputusan rektor

Kenaikan jumlah Kuota mahasiwa baru yang diterima oleh Universitas Negeri Semarang ini merupakan kabar gembira untuk seluruh calon mahasiswa yang ingin mendaftar di Universitas Negeri Semarang. Dengan penambahan kuota melalui Jalur Seleksi Mandiri  (SM) yaitu sebanyak 5.563 kursi (50 persen) dari jumlah mahasiswa baru yang akan diterima. Sehingga peluang calon mahasiwa untuk diterima di Universitas Negeri Semarang melalui Jalur Seleksi Mandiri (SM) ini memiliki peluang yang cukup besar.

Peningkatan kuota pada jalur Seleksi mandiri ini tak lain juga karena Universitas Negeri Semarang telah menyandang status sebagai PTN-BH. Sehingga Universitas Semarang memiliki otoritas sendiri dalam penentuan presentase kuota penerimaan mahasiswa baru. Tidak hanya UNNES setiap kampus yang telah menyandang status sebagai PTNBH  memiliki otoritas sendiri. Hal ini berarti setiap kampus dapat mengatur sendiri jumlah presentase mahasiswa baru yang diterima. hal ini sesuai dengan peraturan menteri pendidikan, riset, teknologi dan kebudayaaan Republik Indonesia No 48 Tahun 2022.

Bertambahnya presentase kuota pada jalur Seleksi Mandiri (SM) sebanyak 50 persen ini juga berdampak pada pengurangan presentase kuota pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan pada Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Penguranagn Kuota pad Jalur SNBP dan SNBT pada tahun ini masing-masing pengurangannya sebanyak 10 persen. Tahun sebelumnya kuota Jalur SNBP sebanyak 30 Persen menjadi 20 persen. Pada Jalur SNBT tahun sebelumnya sebanyak 40 persen tahun ini menjadi 30 persen. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kebijakan seperti dua sisi mata uang yang berbeda yang tentunya ada pro dan kontra ada dampak positif atau negatifnya.

Writer: Siti Asiah
Exit mobile version