Semarangkita.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.
“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” kata Ferry di Jakarta, Rabu (15/7)
Sementara itu, untuk gaji manajer KDKMP akan diatur oleh pemerintah, dan nilainya masih dalam pembahasan bersama meneteri keuangan.
Wamenkop Farida Farichah menambahkan bahwa operasional KDKMP masih pada tahap awal, sehingga mekanisme pegawai akan menyesuaikan perkembangan usaha masing-masing koperasi.
